Tuesday, January 11, 2011

Tingkat Kesenjangan Sosial Meningkat di Negara Maju

Tingkat Kesenjangan Sosial Meningkat di Negara Maju

Seorang pengemis di jalanan kota Essen, Jerman
Jurang kaya miskin di negara-negara maju meningkat tajam selama 20 tahun terakhir. Demikian disebutkan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan OECD dalam laporan yang diluncurkan di Berlin, Jerman, Selasa (21/10).

OECD, sebagai lembaga beranggotakan 30 negara industri maju menyebutkan, peningkatan kesenjangan itu terjadi di lebih dari tiga perempat negara anggotanya. Negara yang tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatannya paling tinggi adalah Meksiko, Turki dan Amerika Serikat. Sementara Jerman bersama Norwegia, Kanada dan Amerika Serikat merupakan negara yang peningkatan kesenjangannya paling pesat.

Salah satu faktor yang makin melebarkan jurang kaya miskin adalah kebijakan pemotongan pajak terhadap kaum terkaya. Di Jerman, misalnya, antara tahun 1999 dan 2005, pemerintah Gerhard Schröders memotong pajak orang kaya dari 53 persen menjadi 42 persen. Dan dalam periode yang sama statistik menunjukan peningkatan kesenjangan yang tajam di Jerman. Disebutkan Markus Grabka dari Institut Penelitian Ekonomi Jerman:


"Dulu, selama puluhan tahun kesenjangan pendapatan di Jerman tergolong sedang-sedang saja. Namun kecenderungan ini belakangan berubah. Sejak tahun 2000 terjadi peningkatan yang luar biasa. Bahkan kini kesenjangan itu jauh di atas rata-rata anggota OECD."

Dalam laporan OECD, peningkatan kesenjangan di Jerman selama lima tahun, sejak tahun 2000 hingga 2005, melebihi gabungan periode 15 tahun sebelumnya, 1985-2000. Yang lumayan, di Jerman orang-orang biasanya mengalami kemiskinan tidak terlalu lama. Menurut laporan itu, warga Jerman yang mengalami kemiskinan selama lebih dari 3 tahun berturut-turut, hanya sekitar 3 persen.

Disebutkan, pertumbuhan ekonomi selama berdasa-dasa warsa ini ternyata lebih menguntungkan kaum berpunya ketimbang kaum tak berpunya. Di 30 negara anggota OECD, pendapatan rata-rata 10 persen kaum berpenghasilan tertinggi sekitar 9 kali lipat dibanding pendapatan 10 persen kaum berpendapatan terendah.

Ahli ekonomi OECD Michael Förster yang turut menyusun laporan itu mengungkap, hanya sedikit negara anggota OECD yang mengalami penurunan kesenjangan. Dijelaskan Michael Förster:

"Di sisi lain, terdapat juga negara-negara yang menunjukan gejala sebaliknya. Bisa saya sebut Spanyol dan Prancis. Negara-negara itu menunjukkan bahwa kebijakan tertentu bisa diambil untuk mencegah terjadinya peningkatan kesenjangan secara struktural."

Negara yang juga mengalami perbaikan adalah Inggris, Jepang dan Australia. Sedangkan Meksiko, kendati mengalami perbaikan yang berarti, namun angka kemiskinan dan kesenjangan sosialnya masih yang paling tinggi.

Di atas semua itu, yang paling menjadi perhatian besar dari laporan OECD ini adalah lonjakan angka kemiskinan di kalangan anak-anak. Dari segi statistik, kemiskinan di kalangan kaum tua dan pensiunan menurun, namun kemiskinan di kalangan anak-anak meningkat. Dalam catatan OECD, kemiskinan anak-anak dan kaum muda 25 persen lebih tinggi dibanding kelompok usia lain.

Hal lain, kemiskinan di kalangan keluarga dengan orang tua tunggal jumlahnya tiga kali lipat dibanding keluarga dengan orang tua lengkap. Ini karena banyak program bantuan keluarga di berbagai negara lebih mengistimewakan keluarga lengkap. Jerman salah satunya. Peneliti Institut Penelitian Ekonomi Jerman, Markus Grabka melihat dampaknya yang sangat luas. Yakni kemiskinan di kalangan anak-anak dari orang tua tunggal.

"Yang paling terkena dampak dari kebijakan di Jerman ini adalah anak-anak. Kemiskinan orang dewasa jelas bukan lagi merupakan persoalan besar di Jerman. Namun sekarang ini yang menjadi persoalan utama adalah kemiskinan di kalangan anak-anak."

Dalam laporannya, OECD menyebut, program bantuan khusus memang merupakan langkah yang meringankan kaum miskin. Namun dampaknya hanya sementara. Yang dibutuhkan adalah kebijakan lebih struktural dan menyeluruh, dalam penyedian lapangan kerja. Khsusunya bagi mereka yang memiliki keterampilan rendah.

"Yang juga penting adalah kebijakan aktif. Maksudnya, tindakan aktif untuk mendorong orang untuk terjun dalam dunia usaha. Dibarengi langkah aktif pula untuk memastikan agar usaha atau kerja itu memberikan penghasilan yang memadai," ungkap shli ekonomi OECD, Michael Förster:

Masalahnya, keadaan ekonomi dunia sedang memburuk. Mengakibatkan pengangguran meningkat. Kelihatannya hingga tahun 2009 mendatang angka kemiskinan dan kesenjangan sosial masih akan belum membaik
Menepis Kesenjangan Sosial

Awal perubahan cuaca politik di negeri kita, dari era otoritarianisme ke era reformasi yang ditandai dengan kebebasan mengeluarkan pendapat, aspirasi, berkumpul, dan berserikat, diawali dengan tragedi berdarah yang sampai saat ini dalangnya tidak pernah terungkap, apalagi dipenjara. Penjarahan dan pembunuhan adalah peristiwa yang menggiring republik ini ke alam politik yang demokratis.

Ironisnya, kekerasan yang mengawali perubahan politik di negeri ini terus berlanjut sampai detik ini. Muncul konflik etnis di Sampit, konflik agama di Ambon dan Poso, Bom Bali I & II, bom Kuningan, J.W. Marriot, dan masih banyak lagi. Telinga kita tidak habis-habisnya dijejali dengan aneka macam berita kekerasan yang terjadi di negeri ini. Entah sampai kapan, hanya Allah-lah yang tahu.

Kemudian, menghapus kesenjangan ekonomi, jika hanya mengandalkan pemerintah tanpa bantuan dari masyarakat, akan sulit tercapai. Dibutuhkan kepekaan hati dan nurani kaum kaya untuk membantu kaum miskin agar dapat hidup layak dan sejajar dengan mereka. Tentulah ini tidak mudah, dibutuhkan empati, bukan hanya simpati, kepada kaum miskin. Sedangkan empati, Menurut Daniel Goleman hanya bisa tumbuh “dari semacam peniruan secara fisik atas beban orang lain, yang kemudian menimbulkan perasaan serupa dalam diri seseorang.”(Emotional Intelligence [Kecerdasan Emosional], h. 139).

Inilah urgensi dari puasa, ia membuat orang-orang kaya merasakan tidak enaknya kelaparan dan kehausan di tengah terik matahari. Sehingga mereka bisa berempati kepada orang-orang miskin dan mau membantu orang-orang mengatasi penderitaannya. Inilah dimensi sosial dari puasa, ia mengajak manusia peduli kepada sesamanya.
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.

Masyarakat Majemuk Indonesia

Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau primitif.

Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang berbeda di Indonesia.

Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?

Hubungan Dominan-Minoritas

Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.

Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.

Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil (minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya.

Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme dan Kesederajatan

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.

Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.

Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam demokrasi.

Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.

No comments:

Post a Comment

Manfaat Bayam Brazil

  Manfaat Bayam Brazil 1. Kaya Akan Antioksidan Salah satu  manfaat bayam Brazil  yang utama adalah kandungan antioksidannya yang tinggi. ...