Tuesday, April 20, 2010

PPKN ,pancasila

            Kata “ Panca “ diambil dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Di dalam buku tersebut ada kata “ Panca Dharma “ yaitu lima larangan sebagai berikut :
1. Larangan mencuri
2. Larangan bertindak kekerasan
3. Larangan berbohong
4. Larangan mabuk – mabukan
5. Larangan melakukan kedengkian
BPUPKI mengadakan sidang dua kali yaitu :

1. Tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 membahas Dasar Negara
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama selama empat hari , berturut – turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah sebagai berikut :
a. Mr. Muh. Yamin , tanggal 29 Mei 1945 mengusulkan rumusan dasar negara yaitu sebagai berikut :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat ( keadilan sosial )
Selain usulan tersebut , pada akhir pidatonya Mr. Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan UUD RI dan rancangan itu dimulai dengan pembukaan yang rumusan dasar negaranya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan dan Persatuan Indonesia
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b. Ir Soekarno ( tanggal 1 Juni 1945 )
Usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama berikutnya adalah dari Ir. Soekarno. Beliau mengusulkan rumusan dasar negara yang diberi nama Pancasila yaitu sebagai berikut :
1) Nasionalisme ( kebangsaan Indonesia )
2) Internasionalisme ( peri kemanusiaan )
3) Mufakat ( demokrasi )
4) Kesejahteraan sosial
5) Ketuhanan Yang Maha Esa ( Ketuhanan Yang Berkebudayaan ).
c. Rumusan Dasar Negara menurut Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945
Setelah sidang pertama selesai , dibentuk panitia perumus yang tugasnya adalah menggolong- golongkan usulan – usulan pada rapat BPUPKI pertama. Jumlah tim perumus tersebut adalah 8 ( delapan ) orang.
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan pertemuan antara panitia kecil (Tim Perumus) dengan sebagian anggota BPUPKI yang kebetulan ada acara di Jakarta. Disepakati dibentuk panitia kecil yang jumlahnya 9 ( sembilan ) orang yang terkenal dengan Panitia Sembilan. Anggota panitia tersebut adalah Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr. Muh. Yamin, Mr. Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim.
 Panitia Sembilan ini setelah mengadakan pertemuan secara masak dan sempurna telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Modus atau persetujuan tersebut dituangkan dalam suatu rancangan Pembukaan Hukum Dasar, yang terkenal dengan Piagam Jakarta dengan rumusan dasar Negara sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan .
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 sidang BPUPKI II membahas hukum dasar negara
Dalam sidang ini salah satu kesepakatan adalah pembentukan panitia kecil yaitu :
a. Panitia perancang Undang – Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno
b. Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta
c. Panitia pembelaan tanah air diketuaia oleh Abikusno Tjokrosoejoso.
Pada tanggal 14 Juli 1945 panitia perancang UUD berhasil melaporkan hasil kerjanya . susunan UUD yang diusulkan terdiri dari 3 ( tiga ) bagian, yaitu (a) pernyataan Indonesia merdeka yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda , (b) Pembukaan yang merupakan hasil dari Panitia Sembilan ( Piagam Jakarta ) yang di dalamnya terkandung dasar negara Pancasila , dan ( c ) Pasal – pasal UUD yang berjumlah 42 pasal.
3. Pembentukan PPKI
Kemenangan sekutu dalam perang dunia membawa hikmah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan akan dibentuk PPKI ( Dokuritzu Zyunbi Linkai ) . untuk keperluan itu, tanggal 8 Agustus 1945 Ir. Soekarno , Moh. Hatta dan Dr. RAdjiman dibernagkatkan ke Saigon atas panggilan Jenderal besar Terauchi.Saiko Sikikan untuk daerah selatan. Indonesia termasuk wilayah kekuasaan Jenderal Terauchi. Menurut Soekarno , Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 memberikan kepadanya tiga cap yaitu :
a. Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Moh. Hatta sebagai wakil ketua, dan Rajiman sebagai Anggota .
b. Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 Agustus 1945
c. Cepat atau lambat pekerjaan panitia diserahkan sepenuhnya kepada panitia Jepang.
Sekembalinya dari Saigon ( Vietnam Selatan ) tanggal 14 Agustus 1945, di Kemayoran Ir. Soekarno mengumumkan di muka orang banyak bahwa bangsa Indonesia bukan hadiah dari bangsa Jepang melainkan merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itulah, maka ketua PPKI kemudian menambah sejumlah anggota atas tanggung jawab sebdiri. Dengan demikian , sifat panitia persiapan itu berubah menjadi badan pendahuluan bagi komite nasional. Anggota – anggota panitia ini datang dari seluruh kepulauan Indonesia sebagai wakil golongan yang terpenting dalam msyarakat Indonesia. Oleh karena itu , panitia persiapan kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) yang pada hakikatnya juga sebagai komite nasional memliki sifat representatif, sifat perwakilan bagi seluruh bangsa Indonesia.

4. Proklamasi dan sidang pertama PPKI
Setelah Hiroshima dan Nagasaki dibom atom Amerika Serikat, tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Kesempatan tersebut digunakan sebaik – baiknya oleh para pejuan bangsa Indonesia utnuk menyatakan kemerdekaan. Namun dalam pelaksanaannya timbul perbedaan pendapat antara golongan tua dan golonga muda tentang kapan kemerdekaan dilakukan . Golongan muda menghendaki kemerdekaan dilaksanakannya saat itu juga sedang golongan tua menghendaki adanya pertemuan dengan anggota golongan muda dan diamankan di Rengas Dengklok dengan harapan keduanya mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada saat itu juga. Namun akhirnya setelah ada pembicaraan kedua pihak sepakat tanggal 17 Agustus 1945 diproklamasikan kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Untuk mempersiapkan proklamasi tersebut, pada tengah malam Bung Karno dan Bung Hatta pergi ke rumah Laksmana Maeda di Oranye Nassau Boulevard ( sekarang Jl. Imam Bonjol no 1 ) di mana telah berkumpul beberapa orang golongan muda dan golongan tua. Di rumah Laksamana Maeda ini , teks proklamasi dirumuskan. Penulis konsep ini hádala Bung Karno dan mendapatkan masukan dari peserta yang hadar. Kemudian pada pagi harinya , tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timar no 56 Jakarata, tepatnya hari Jum’at Legi jam 10 pagi waktu Indonesia bagian barat, Bung Karno dengan didampingi oleh Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Negara Indonesia .suatu hari estela proklamasi tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang pertama dengan hasil sebagai berikut :
a. Mengesahkan Undang – undang Dasar 1945 yang meliputi,
1) Melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan UUD 1945
2) Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 11 Juli 1945, setelah mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai UUD 1945.
b. Memilih presiden dan wakil presiden
c. Menetapkan, sebelum MPR dan DPR terbentuk, presiden dibantu oleh semua Komite Nasional Indonesia Pusat.
Dengan disahkannya UUD 1945 yang didalamnya terdapat Pancasila sebagai dasar negara, maka secara resmi Pancasila sebagai dasar negara lahir.
 Menurut Mpu Prapanca dalam bukunya ” Negarakertagama ” dinyatakan bahwa bansa Indonesia adalah orang yang bercirikan kehidupan masyarakat, kehidupan sosial, artinya saling menolong ( Homo Homini Socius ). Di samping itu juga dikenal dengan Homo Homini Religious yaitu orang yang beragama. Oleh karena itu Moh. Yamin mengusulkan sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.1)

B. Realisasi Pancasila
Adapun realisasi pancasila yaitu keyakinan Pancasila di tengah masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai Dasar Negara artinya Pancasila sebagai Falsafah Negara
2. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa

1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SLTA kelas 3, 2004

Surat Al Hujurat ayat : 10

Artinya : Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
3. Pancasila sebagai alat integritas bangsa artinya menjadi satu kesatuan yang utuh
4. Pancasila sebagai satu-satunya asas hukum yang berlaku di Indonesia bahwa hukum tertinggi adalah Pancasila dan UUD 1945
5. Pancasila sebagai Ideologi Negara artinya Pancasila merupakan gagasan yang utama dalam mencapai tujuan Nasional
6. Kristalisasi budaya

Fungsi Pancasila bagi Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila dalam Negara RI adalah sebagai berikut,
1. sebagai pandangan hidup juga sering disebut way of life, weltanschauung,pegangan hidup,dan pedoman hidup yaitu Pancasila dijadikan sebagai pedoman hidup manusia Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Sebagai dasar Negara, yaitu Pancasila digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Negara yang perwujudannya merupakan sumber dari segala sumber hokum.
3. Sebagai kepribadian bangsa, yaitu nilai-nilai Pancasila memberikan corak khas terhadap bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
4. Sebagai jiwa bangsa Indonesia.
5. Sebagai perjanjian luhur.
6. Sebagai ideology nasional.

Makna Pancasila Sebagai Ideology Terbuka
Kata ideology dari bahasa Latin, yaitu kata idea berarti daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos berarti ilmu. Istilah ini berasal dari filsuf Prancis,Destutt de Tracy. De Tracy menjelaskan ideology sebagai ilmu tentang gagasan-gagasan yang menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Ideologi juga berarti sebagai falsafah hidup maupun pandangan dunia.2)
1. Pengertian ideology
a. Menurut Laboratorium IKIP Malang, ideology adalah seperangkat nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkannya.
b. Kamus Ilmiah Populer, ideology adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu system politik, paham kepercayaan, dan seterusnya.
c. Moerdiono, ideology adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
d. Encyclopedia International, ideology adalah system gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
e. Dr. Alfian,ideologi adalah suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang cara yang terbaik,yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
f. menurut karl marx,ideology adalah kesadaran sebuah kelas social dan ekonomi dalam masyarakat demi mempertahankan kepentingan-kepentingan mereka.
g. Carl J. Friederich mendefinisikan ideology sebagai “ suatu system pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan. Ideology secara khas mengandung suatu program dan strategi untuk mewujudkan ajarannya dan fungsi utamanya adalah untuk mempersatukan organisasi-organisasi yang dibangun berdasarkannya “.

2) Darmodihardjono, Darji. Santiaji Pancasila ,Surabaya, Usaha Nasional, 1981
2. Unsur Ideologi
a. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
b. pedoman tentang cara hidu.
c. tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
d. dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya

3. Fungsi Ideologi
a. Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
b. orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

4. Peranan Ideologi
Ideologi merupakan suatu kepercayaan yang dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam proses memelihara integritas pendukungnya. Jika ia merupakn ideology Negara, maka akan memainkan peranan yang cukup penting untuk memelihara integritas nasional.
Bagi bangsa Indonesia ideology Negara berperan dalam memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.


5. Dimensi ideology terbuka
menurut Dr. Alfian, kekuatan suatu ideology tergantung dari kualitas yang ada padadirinya, yang dapat diukur melalui 3 dimensi, yaitu dimensi idealisme, dimensi realitas, dan dimensi fleksibilitas.
a. Dimensi idealisme ; yaitu bahwa kadar atau kualitas idealisme yang terkandung di dalamnya mampu menggugah harapan, optimisme, dan motivasi bagi para pendukungya hingga gagasan-gagasan pokok (vital) yang terkandungf didalamnya benar-benar diyakini dengan pasti sehingga dapat diwujudkan dalam kenyataan.
b. Dimensi realitas; dimensi ini mencerminkan kemampuan ideology untuk mengagregasikan serta mengadaptasikan nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat. Ideologo mencerminkan citra bahwa dirinnya sama dan sebangun (identik) dengan realitas yang ada dalam masyarakat.
c. Dimensi fleksibilitas; dimensi ini mencerminkan kemampuan suatu ideology dalam memengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya

6. Tipologi Ideologi
Secara garis besar, ada 2 (dua) macam tipologi ideologi yaitu sebagai berikut :
a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif , ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi – interprestasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang.
Pemahaman dan penafsirannya cenderung dimonopoli oleh usatu kelas sosial tertentu di dalam masyarakat. Ketertutupan ideologi mencerminkan sikap totaliter suatu pemerintahan. Ideologi ini bersifat statis , sehingga lama kelamaan akan bangkrut dan akhirnya dicampakkan, diganti dengan ideologi yang baru. Bubarnya USSR ( Uni Soviet ), Yugoslavia, Jerman Timur, dan terjadinya perubahan di Polandia dan Cekoslovakia merupakan gejala yang faktor dominannya adalah ketertutupan ideologi.


b. Ideologi Terbuka
Ideologi dikatakan terbuka apabila pada dirinya terdapat unsur fleksibilitas, menerima interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Interprestasi itu bahkan didorong untuk merevitalisasi nilai – nilai yang ada untuk menjawab tantangan zaman. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya.
7. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Sebagai statu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan statu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi – ideologi lain di dunia. Namur , Pancasila diangkat dari nilai – nilai adat – istiadat, nilai – nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur – unsur yang merupakan materi ( bahan ) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia merupakan Kausa materilis ( asal bahan ) Pancasila.
8. Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi Terbuka

a. Nilai Dasar Pancasila yang abadi
Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila – sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita – cita, tujuan, serta nilai – nilai yang baik dan benar.
b. Nilai instruyen yang berkembang dinamis
Betapa pun pentingnya nilai – nilai dasar tersebut, namun sifatnya belum operasional, artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari – hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk pada adanya undang – undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai – nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran lebih lanjut ini kita namakan nilai instrumental.
Nilai instrumental harus tetap mengacu kepada nilai – nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai – nilai dasar yang dijabarkannya.
Dokumen konstutisional yang disediakan untuk penjabaran secara kreatif dari nilai – nilai dasar itu adalah ketetapan MPR, peraturan perundang – undangan , dan kebijakan – kebijakan pemerintah lainnya.
Adapun bentuknay , ada satu syarat yang harus dipenuhi penjabaran ini, yaitu dimufakati seluruh bangsa. Tolok ukur kebenaran dalam nilai dasar Pancasila adalah kebersamaan , kekluargaan , serta persatuan dan kesatuan . gagasan – gagasan perseorangan dan golongan sampai ia menjadi kesepakatan bersama , baik secara formal maupun secara informal. Dalam Orde Baru, kita menyebutnya sebagai ” konsensus nasional ”. Kita mengamalkan Pancasila melalui rangkaian konsensus nasional yang tidak putus – putusnya.
Kehidupan berpancasila itu memang merupakan kehidupan yang penuh dengan dialog, dengan musyawarah , dengan mufakat. Diperlukan kesabaran, keterbukaan, kearifan dan ketekunan, yang juga dituntut pada setiap bentuk negara yang hendak menegakkan demokrasi.
Nilai yang sudah memperolah kesepakatan masyarakat , perlu kita bakukan, untuk kita masyarakatkan serta kita budayakan selanjutnya. Nilai – nilai yang masih belum memperoleh kesepakatan masyarakat, kita kaji kembali untuk kemudian kita ajukan kembali dalam bentuknya yang sudah disempurnakan.
c. Nilai Praksis
Nilai praksis , merupakan realisasi nilai – nilai instrumental dalam bentuk pengaamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari – hari , dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Dalam pengamalan praksis inilah akan tampak apakah penjabaran serta eksplisitasi nilali – nilai dasar ideologi Pancasila itu sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarakat.
Suatu ideologi selain memiliki aspek – aspek yang bersifat ideal yang berupa cita – cita, pemikiran – pemikiran , serta nilai – nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang merupakan suatu pengamalan nyata.
C. Proses Perumusan Pancasila sebagai dasar negara
Jepang secara resma menguasai Indonesia pada tanggal 9 Maret 1942 setelah Jenderal Ter Poorten sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Darat Sekutu di Jawa menyerah tanpa syarat di Kalijati.
Setelah 2 (dua) tahun menguasai Indonesia, secara pelan tapi pasti Jepang mulai terdesak.Untuk menenangkan bangsa Indonesia agar tidak melakukan pemberontakan, pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Kiso, mengumumkan janji pemerintah Jepang lepada Indonesia bahwa Hindia Belanda akan diberi kemerdekaan kelak di kemudian hari .Untuk mendapatkan dukungan dan simpati dari bangsa Indonesia sebagai realisasinya tanggal 1 Maret 1945 pada saat peringatan mulainya pembangunan Jawa Baru dengan mendaratnya tentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945di pantai utara Pulau Jawa, diumumkan antara lain dibentuk Dokuritsu Zyuunbi Tioosakai atau badan untuk menyelidiki usaha- usaha persiapan kemerdekaan atau Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
Badan penyelidik tersebut baru dibentuk tanggal 29 April 1945, yaitu pada saat hari ulang tahun Tenno Heika, Maharaja Jepang. Tanggal 28 Mei 1945 diadakan upacara pembukaan Badan Persiapan Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia . susunan badan penyelidik itu terdiri dari ketua Dr. Radjiman Wediodiningrat, ketua muda Ichibangse ( dari Jepang ), ketua muda R.P. Soeroso, dengan enam puluh orang anggota.







DALIL – DALIL YANG BERKAITAN DENGAN PANCASILA

Pengertian dalil
 Dalil adalah ayat Al Qur’an / hadits nabi yang dapat memperkuat waktu dan kedudukan Pancasila.
Maksudnya adalah dari sila – sila itu dapat diperkuat dengan ayat / hadits – hadits nabi.
Adapun sila – sila dari Pancasila adalah seperti yang tertera dalam UUD 1945 alenia ke 4 dan rumusan Pancasila.
Adapun sila – sila dalam Pancasila adalah :
• Sila ke 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalilnya di Surat Al Ikhlas ayat 1

Artinya: Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.

• Sila ke 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalilnya di Surat An Nahl ayat 90

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Intinya : Manusia yang satu dengan yang lain saling cinta dan sayang .
  Harus berbuat adil
• Sila ke 3 : Persatuan Indonesia
Dalilnya di surat Al Maidah ayat 2

Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

 Intinya : saling tolong menolong
• Sila ke 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan


Dalilnya Hadits Riwayat Bukhori – Muslim




Maksud dari hadits tersebut yaitu semua manusia adalah pemimpin, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Sebagai contoh seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan presiden pemimpin bagi rakyatnya dll.
Firman Allah SWT dalam surat AL Muddatsir ayat 38.



Artinya : “ setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya “.


• Sila ke 5 : Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalilnya di SuratAn Nahl ayat 159

No comments:

Post a Comment

Manfaat Bayam Brazil

  Manfaat Bayam Brazil 1. Kaya Akan Antioksidan Salah satu  manfaat bayam Brazil  yang utama adalah kandungan antioksidannya yang tinggi. ...