Saturday, February 12, 2011

contoh makalah ktsp ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )


KATA PENGANTAR
Puji syukur panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha kuasa atas limpahan rahmat,taufik,serta hidayat-nya,makalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
[KTSP]dapat tersunsun sebagai pedoman atau acuan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. KTSP kurikulum tingkat satuan pendidikan itulah kurikulum yang dbicarakan di mana-mana,beik oleh pemerintah maupun para pelaksana di lapangan .KTSP sangat membingungkan sebagai orang yang berkecimpung dan menaruh perhatian terhadap pendidikan
            Makalah ini saya sunsun dan sajikan dengan system yg praktis dari bahasa yg muda di pahami serta komunikatif, saya sudah berupaya sekuat tenaga untuk membuat dan menampilkan yang terbaik akan tetapi kalau ada kekurangan saya mohon maaf, untuk itu segala bentuk kritik dan saran yang tulus dan ikhlas dari teman-teman semua senantiasa saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Demikian kata pengantar dari saya mudah-mudahan bermanfaat bagi teman-teman semua, amin ya robbal alamin.





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] Merupakan modal kurikulum yangd di berlakukan oleh pemerintah sebagai penyusunan Kurikulum Berbasis Kompetensi [KBK].Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki disentralisasi,otonomi,fleksibelitas,dan keluwesan dalam Penyelanggaraan Pendidikan.Kurikulum yang di buat oleh Pemerintah Pusat adalah Kurikulum Standar yang berlaku secara nasional,Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam.oleh karena itu dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi) namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan local. Atas dasar inilah diberlakukan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai opersional sekolah, perlu diketahui bahwa seturut dengan lahirnya KTSP pemerintahan masih menggunakan ujian nasional untuk mengukur mutu sekaligus kelulusan siswa. Padahal dalam KTSP tidak dikenal ujian nasional, karena karena kurikukum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan dan karakteristik sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan kurikulum?
2. Apakah yang dimaksud dengan KTSP?
3. Apa kendala penerapan KTSP di sekolah?

1.3 Tujuan KTSP
            Tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk mendirikan  dan memperdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum. Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya  yang tersedia.
b.       Meningkatkan kopetensi yang sehat antara satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c.       Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum dan KTSP
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikantertentu yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikkan dan peserta didik.
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan kalender pendidikan dan silabus.KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007.menggantikan kurikulm 2004[Kurikulum Berbasis Kompetensis] pemberlakuan KTSP di dasarkan pada peraturan menteri pendidikan nasional No.24 tahun 2006,menurut permendiknas tersebut.KTSP adalah kurikulum yang di kembangkan dan di tetapkan tingkat sekolah [Satuan Pendidikan].baik satuan pendidikan dasar [Sekolah Dasar dan Sekolah  Menengah Pertama Sekolah Menengah atas dan Sekolah Menengah Kejuruan].
KTSP adalah kurikulum operasional yang di sunsun di kembangkan dan di laksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-undang No.20 tahun 2003 Tentang system pendidikan Nasional Pasal 36:
·         Pengembangan kurikulum di lakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
·         Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan dengan perinsip diservikasi sesuai dengan satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta didik
·         Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengahdi kembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan peyunsunan kurikulum yang di buat oleh BSNP.

Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Megacu Kepada Tujuan Umum Pendidikan:
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,Pengetahuan,Keperibadian,Akhlak Mulia,serta Kererampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut .
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah menigkatkan,kecerdasan,pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3.      Tujuan pendidikan menegah kejuruan adalah k ecerdasan,pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia,serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruanya
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertentu dalam standar isi,yang di kembangkan dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia kewarganegaraan dan kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi,estektika,jasmani,olaraga dan kesehatan.adapun muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang cakupan dan kedalamnya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.



2.2 Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di landasi oleh undang-undang dan penerapan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
2.Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendadikan
3.Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang standar isi
4.Pemerdiknas No.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
5.Permendiknas No.24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas No.22 dan 23.
Uraian singkatan mengenai isi pasal-pasal yang melandasi KTSP dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang sisdiknas.
Dalam undang-undang sisdiknas dikemukakan bahwa standar nasional pe. ndidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi, lulusan, tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
2.      Peraturan pemerintah No.19 tahun 2005.
Perraturan pemerintah No.19 tahun 2005 adalah peraturan tentang standar nasional pendidikan (SNP). SNP merupakan criteria minimal tentang system pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .
3.      Peraturan menteri pendidikan nasional No.22 tahun 2006.
Peraturan mentri pendidikan nasional No.22 tahun 2006 mengatur tentang standart isis satuan pendidikan dasar dalam menengah selanjutnya disebut standart isi, mencangkup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Peraturan menteri pendidikan nasional No.23 tahun 2006.
 Peraturan menteri pendidikan nasional No.23 tahun 2006 adalah mengatur standart kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam membentuk kelulusan peserta didik.
5.      Peraturan menteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006
 Peraturan menteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006 adalah mengatur tentang pelaksanaan SKL dan standart isi.

2.3             Karakteristik KTSP

1.      pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
KTSP merupakan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat.
2.      Partisipasi Masyarakat dan Orang tua yang Tinggi.
Dalam KTSP pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat, orang tua, peserta didik yang tinggi dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi  melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional.
Dalam KTSP pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksanaan kurikulum merupakan orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional.
4.      Tim Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan, dalam dewan pendidikan dan komite sekolah,misalnya pihak-pihak yang terlibat bekerjasama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.
Disamping beberapa karakteristik diatas terdapat beberapa factor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP.
1.      System informasi yang jelas dan transparan
Sekolah dan stuan pendidikan yang mengembangkan dn melaksanakan KTSP perlu dimiliki informasi yang jelas tentang program yang netral dan transparan, karena informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi dan posisi sekolah.
2.      System Penghargaan dan Hukum.
Sekolah dan satuan pendidikan yang mengembangkan dan melaksanakan KTSP perlu menyusun system penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi warganya untuk mendorong kinerjanya.

2.4                         Prinsip Pengembangan KTSP

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkunganya.
2.      Beragam dan Terpadu
3.      Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan global, nasional dan local.


Selain itu KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Peningkatan potensi kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan siswa.
3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
5.      Tuntutat dunia kerja.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.
7.      Dinamika perkembangan global.
8.      Persatuan nasional dan nilai kebangsaan.
9.      Kondisi social budaya masyarakat setempat.
10.  Kesetaraan gender.
11.  Karakteristik satuan pendidikan.

2.5                         Kendala Penerapan KTSP di Sekolah

1.      KTSP mengharuskan sekolah untuk membuat atau menyusun kurikulum sendiri tidak seperti kurikulum sebelumnya yang sudah disediakan untuk lamgsung diadopsi dan diterapkan disekolah, oleh karena itu hal ini dianggap memberatkan.
2.      Belum semua guru-guru memahami apa itu KTSP.
3.      Mekanisme penyusunan KTSP memerlukan waktu dan perencanaan yang matang, KTSP menghendaki keterlibatan guru, kepala sekolah, komite sekolah untuk dududk bersama menyusun daam proses penyusunannya, oleh karena itu perlu memahami mekanisme penyusunan KTSP.
4.      Guru harus menyyusun indicator sendiri, mencari bahan ajar yang sesuai dan sebagainya mengikuti kurikulun yang telah disusun,
5.      Kurangnya Sumberdaya Manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan sekolah, sebagian besar guru belum b isa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabrkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik diatas kertas maupun didepan kelas selain disebabkan rendahnya kualifikasijuga disebabkan kurikulum lama yabg terlanjur mengekang kreatifitas guru.
6.      Belum maksimalnya sosialisasi dan perhatian terhadap guru-guru, bahkan masih ada guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak para guru yang belum memahami KTSP.
7.      Masih banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan keputusan kurikulum.

2.6                         Strategi Pengembangan KTSP
1.      Sosialisasi KTSP disekolah
2.      Menciptakan suasana yang kondusif
3.      Menyiapkan sumber belajar
4.      Membina disiplin
5.      Mengembangkan kemandirian kepala sekolah
6.      Membangun karakter guru
7.      Memberdayakan staf




BAB III
PENUTUP

3.1                        Kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan kalender pendidikan dan silabus.KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007.menggantikan kurikulm 2004[Kurikulum Berbasis Kompetensis] pemberlakuan KTSP di dasarkan pada peraturan menteri pendidikan nasional No.24 tahun 2006,menurut permendiknas tersebut.KTSP adalah kurikulum yang di kembangkan dan di tetapkan tingkat sekolah [Satuan Pendidikan].baik satuan pendidikan dasar [Sekolah Dasar dan Sekolah  Menengah Pertama Sekolah Menengah atas dan Sekolah Menengah Kejuruan].
KTSP,Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan santuan potensial untuk mendukung paradikma baru manajemen berbasias sekolah dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan di Indonesia,sesuai dengan Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional.Meskipun demikian dalam pengembangannya Indonesia harus belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan kurikulum di negara lain,kemudian memodifikasi,mengadaptasi,merumuskan dan mengembangkan model yang khas sesuai dengan karakteristik masyarakat,situasi dan kondisi actual serta budaya sekolah atau madrasah yang mutikultural.


    
3.2 Saran  
Mengingat penyunsunan KTSP dilakukan oleh sekolah dan satuan pendidikan,di harapkan guru,kepala sekolah,komite sekolah dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut.
Alhamdulillah, walaupun harus dengan susah payah dan pengorbanan yang cukup banyak, berkat taufik dan hidayah ALLAH SWT. Saya  dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, saya yakin dalam rangkuman makalah ini masih banyak kekurangan maka dari itu saya mengharapkan masukan-masukan dari pembaca demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Kepada para pembaca dan teman-teman yang telah membantu saya, saya ucapkan banyak terimakasih.
Jazzakumullahu ansanal jazaa
Mudah-mudahan makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua amiiiin…..

 

Daftar pustaka
Mulyasa, E.2006.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Bandung:Remaja Rosdakarya
Mulyasa,E. 2007.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:Remaja Rosdakarya.

















No comments:

Post a Comment

10 Cara Dapatkan Penghasilan Pasif dari Aset Kripto

  Semua pecinta aset kripto nampaknya paham bahwa cara paling umum dalam mendulang cuan di aset kripto adalah dengan   trading . Hanya saja,...