KATA PENGANTAR
Puji
syukur panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha kuasa atas limpahan
rahmat,taufik,serta hidayat-nya,makalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
[KTSP]dapat
tersunsun sebagai pedoman atau acuan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan. KTSP kurikulum tingkat satuan pendidikan itulah kurikulum
yang dbicarakan di mana-mana,beik oleh pemerintah maupun para pelaksana di
lapangan .KTSP sangat membingungkan sebagai orang yang berkecimpung dan menaruh
perhatian terhadap pendidikan
Makalah ini saya sunsun dan sajikan
dengan system yg praktis dari bahasa yg muda di pahami serta komunikatif, saya
sudah berupaya sekuat tenaga untuk membuat dan menampilkan yang terbaik akan
tetapi kalau ada kekurangan saya mohon maaf, untuk itu segala bentuk kritik dan
saran yang tulus dan ikhlas dari teman-teman semua senantiasa saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Demikian
kata pengantar dari saya mudah-mudahan bermanfaat bagi teman-teman semua, amin
ya robbal alamin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] Merupakan modal kurikulum yangd di berlakukan
oleh pemerintah sebagai penyusunan Kurikulum Berbasis Kompetensi
[KBK].Kurikulum ini lahir seturut dengan tuntutan perkembangan yang menghendaki
disentralisasi,otonomi,fleksibelitas,dan keluwesan dalam Penyelanggaraan
Pendidikan.Kurikulum yang di buat oleh Pemerintah Pusat adalah Kurikulum
Standar yang berlaku secara nasional,Padahal kondisi sekolah pada umumnya
sangat beragam.oleh karena itu dalam implementasinya, sekolah dapat
mengembangkan (memperdalam, memperkaya, memodifikasi) namun tidak boleh
mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Selain itu sekolah
diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan local. Atas dasar inilah
diberlakukan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai opersional
sekolah, perlu diketahui bahwa seturut dengan lahirnya KTSP pemerintahan masih
menggunakan ujian nasional untuk mengukur mutu sekaligus kelulusan siswa.
Padahal dalam KTSP tidak dikenal ujian nasional, karena karena kurikukum
tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kebutuhan
dan karakteristik sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan kurikulum?
2.
Apakah yang dimaksud dengan KTSP?
3.
Apa kendala penerapan KTSP di sekolah?
1.3 Tujuan KTSP
Tujuan ditetapkan KTSP adalah untuk
mendirikan dan memperdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam mengembangkan kurikulum. Secara khusus tujuan ditetapkan KTSP adalah
untuk:
a. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b. Meningkatkan kopetensi yang sehat antara
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
c. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikantertentu
yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikkan dan peserta didik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan ,struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan
pendidikan kalender pendidikan dan silabus.KTSP diberlakukan di Indonesia mulai
tahun ajaran 2006/2007.menggantikan kurikulm 2004[Kurikulum Berbasis
Kompetensis] pemberlakuan KTSP di dasarkan pada peraturan menteri pendidikan
nasional No.24 tahun 2006,menurut permendiknas tersebut.KTSP adalah kurikulum
yang di kembangkan dan di tetapkan tingkat sekolah [Satuan Pendidikan].baik
satuan pendidikan dasar [Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan].
KTSP
adalah kurikulum operasional yang di sunsun di kembangkan dan di laksanakan
oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan
memperhatikan Undang-undang No.20 tahun 2003 Tentang system pendidikan Nasional
Pasal 36:
·
Pengembangan kurikulum di lakukan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional
·
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan di kembangkan dengan perinsip diservikasi sesuai dengan satuan
pendidikan,potensi daerah dan peserta didik
·
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dasar dan menengahdi kembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada
standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan peyunsunan kurikulum
yang di buat oleh BSNP.
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan Megacu Kepada Tujuan Umum Pendidikan:
1. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,Pengetahuan,Keperibadian,Akhlak
Mulia,serta Kererampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut .
2. Tujuan
pendidikan menengah adalah
menigkatkan,kecerdasan,pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
3. Tujuan
pendidikan menegah kejuruan adalah k ecerdasan,pengetahuan,kepribadian,akhlak
mulia,serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruanya
Struktur
KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah tertentu dalam standar isi,yang
di kembangkan dari kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
kewarganegaraan dan kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi,estektika,jasmani,olaraga
dan kesehatan.adapun muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang cakupan
dan kedalamnya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan.
2.2 Landasan Pengembangan KTSP
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan di landasi oleh undang-undang dan penerapan peraturan
pemerintah sebagai berikut:
1.Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
2.Peraturan
pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendadikan
3.Permendiknas
No.22 tahun 2006 tentang standar isi
4.Pemerdiknas
No.23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
5.Permendiknas
No.24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas No.22 dan 23.
Uraian
singkatan mengenai isi pasal-pasal yang melandasi KTSP dapat dikemukakan
sebagai berikut:
1. Undang-undang
No.20 tahun 2003 tentang sisdiknas.
Dalam
undang-undang sisdiknas dikemukakan bahwa standar nasional pe. ndidikan (SNP)
terdiri atas standar isi, proses, kompetensi, lulusan, tenaga pendidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
2. Peraturan
pemerintah No.19 tahun 2005.
Perraturan
pemerintah No.19 tahun 2005 adalah peraturan tentang standar nasional
pendidikan (SNP). SNP merupakan criteria minimal tentang system pendidikan
diseluruh wilayah hukum Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) .
3. Peraturan
menteri pendidikan nasional No.22 tahun 2006.
Peraturan
mentri pendidikan nasional No.22 tahun 2006 mengatur tentang standart isis
satuan pendidikan dasar dalam menengah selanjutnya disebut standart isi,
mencangkup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Peraturan
menteri pendidikan nasional No.23 tahun 2006.
Peraturan menteri pendidikan nasional No.23
tahun 2006 adalah mengatur standart kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan
dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam membentuk
kelulusan peserta didik.
5. Peraturan
menteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006
Peraturan menteri pendidikan nasional No. 24
tahun 2006 adalah mengatur tentang pelaksanaan SKL dan standart isi.
2.3
Karakteristik KTSP
1. pemberian
otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
KTSP
merupakan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat.
2. Partisipasi
Masyarakat dan Orang tua yang Tinggi.
Dalam
KTSP pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat, orang tua,
peserta didik yang tinggi dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan
keuangan, tetapi melalui komite sekolah
dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. Kepemimpinan
yang Demokratis dan Profesional.
Dalam
KTSP pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksanaan kurikulum merupakan orang yang memiliki kemampuan dan
integritas professional.
4. Tim
Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam
KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh
kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
pendidikan, dalam dewan pendidikan dan komite sekolah,misalnya pihak-pihak yang
terlibat bekerjasama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing
untuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.
Disamping
beberapa karakteristik diatas terdapat beberapa factor penting yang perlu
diperhatikan dalam pengembangan KTSP.
1. System
informasi yang jelas dan transparan
Sekolah
dan stuan pendidikan yang mengembangkan dn melaksanakan KTSP perlu dimiliki
informasi yang jelas tentang program yang netral dan transparan, karena
informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi dan posisi sekolah.
2. System
Penghargaan dan Hukum.
Sekolah
dan satuan pendidikan yang mengembangkan dan melaksanakan KTSP perlu menyusun
system penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi warganya untuk
mendorong kinerjanya.
2.4
Prinsip Pengembangan KTSP
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkunganya.
2. Beragam
dan Terpadu
3. Tanggap
terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan global, nasional dan local.
Selain
itu KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut:
1. Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
siswa.
3. Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional.
5. Tuntutat
dunia kerja.
6. Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama.
7. Dinamika
perkembangan global.
8. Persatuan
nasional dan nilai kebangsaan.
9. Kondisi
social budaya masyarakat setempat.
10. Kesetaraan
gender.
11. Karakteristik
satuan pendidikan.
2.5
Kendala Penerapan KTSP di Sekolah
1. KTSP
mengharuskan sekolah untuk membuat atau menyusun kurikulum sendiri tidak
seperti kurikulum sebelumnya yang sudah disediakan untuk lamgsung diadopsi dan
diterapkan disekolah, oleh karena itu hal ini dianggap memberatkan.
2. Belum
semua guru-guru memahami apa itu KTSP.
3. Mekanisme
penyusunan KTSP memerlukan waktu dan perencanaan yang matang, KTSP menghendaki
keterlibatan guru, kepala sekolah, komite sekolah untuk dududk bersama menyusun
daam proses penyusunannya, oleh karena itu perlu memahami mekanisme penyusunan
KTSP.
4. Guru
harus menyyusun indicator sendiri, mencari bahan ajar yang sesuai dan
sebagainya mengikuti kurikulun yang telah disusun,
5. Kurangnya
Sumberdaya Manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan
sekolah, sebagian besar guru belum b isa diharapkan memberikan kontribusi
pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabrkan panduan kurikulum itu (KTSP),
baik diatas kertas maupun didepan kelas selain disebabkan rendahnya
kualifikasijuga disebabkan kurikulum lama yabg terlanjur mengekang kreatifitas
guru.
6. Belum
maksimalnya sosialisasi dan perhatian terhadap guru-guru, bahkan masih ada
guru-guru yang belum mendapat sosialisasi dan pelatihan, sehingga masih banyak
para guru yang belum memahami KTSP.
7. Masih
banyak guru-guru yang berpersepsi sebagai penerima-pasif pengambilan keputusan
kurikulum.
2.6
Strategi Pengembangan KTSP
1. Sosialisasi
KTSP disekolah
2. Menciptakan
suasana yang kondusif
3. Menyiapkan
sumber belajar
4. Membina
disiplin
5. Mengembangkan
kemandirian kepala sekolah
6. Membangun
karakter guru
7. Memberdayakan
staf
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan ,struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan kalender pendidikan dan silabus.KTSP diberlakukan di
Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007.menggantikan kurikulm 2004[Kurikulum
Berbasis Kompetensis] pemberlakuan KTSP di dasarkan pada peraturan menteri
pendidikan nasional No.24 tahun 2006,menurut permendiknas tersebut.KTSP adalah
kurikulum yang di kembangkan dan di tetapkan tingkat sekolah [Satuan
Pendidikan].baik satuan pendidikan dasar [Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengah atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan].
KTSP,Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan santuan potensial untuk mendukung paradikma baru
manajemen berbasias sekolah dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi
pendidikan di Indonesia,sesuai dengan Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang SIstem
Pendidikan Nasional.Meskipun demikian dalam pengembangannya Indonesia harus
belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan kurikulum di negara
lain,kemudian memodifikasi,mengadaptasi,merumuskan dan mengembangkan model yang
khas sesuai dengan karakteristik masyarakat,situasi dan kondisi actual serta
budaya sekolah atau madrasah yang mutikultural.
3.2
Saran
Mengingat
penyunsunan KTSP dilakukan oleh sekolah dan satuan pendidikan,di harapkan
guru,kepala sekolah,komite sekolah dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat
dengan kurikulum tersebut.
Alhamdulillah, walaupun harus dengan susah
payah dan pengorbanan yang cukup banyak, berkat taufik dan hidayah ALLAH SWT.
Saya dapat menyelesaikan penulisan
makalah ini, saya yakin dalam rangkuman makalah ini masih banyak kekurangan
maka dari itu saya mengharapkan masukan-masukan dari pembaca demi perbaikan
dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Kepada para pembaca dan teman-teman yang telah
membantu saya, saya ucapkan banyak terimakasih.
Jazzakumullahu ansanal jazaa
Mudah-mudahan makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua
amiiiin…..
Daftar pustaka
Mulyasa, E.2006.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Bandung:Remaja
Rosdakarya
Mulyasa,E. 2007.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung:Remaja
Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment