PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD ) ANNUR
Alamat
: Ds. Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
SURAT KEPUTUSAN
PENGURUS LEMBAGA PAUD ANNUR WOTANMAS
JEDONG
Nomor : 03 /SK/Lembaga/X/2010
PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH / GURU TETAP
/ GURU TIDAK TETAP
PAUD WOTANMAS JEDONG KECAMATAN NGORO
KABUPATEN MOJOKERTO
Menimbang : a. Bahwa
untuk menjamin kelancaran dan ketertiban proses belajar
mengajar
di PAUD Annur Wotanmas Jedong perlu ditetapkan
Pengangkatan
Kepala Sekolah / Guru Tetap / Guru Tidak Tetap
b. Bahwa
untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, dalam mencapai
tujuan
pendidikan dan pengajaran di PAUD Annur Wotanmas Jedong.
Mengingat : 1. Undang-undang Dasar 1945 Bab XIII pasal 31
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 11 tahun 1965
3. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
4. Persyaratan
tenaga tehnik pendidikan yang harus dipenuhi oleh Yayasan
Memparhatikan : Surat
permohonan mengajar Sdr. Ainiyatul Firo
M E M U T U S K
A N
Menetapkan :
Pertama : Nama : Ainiyatul Firo
Tempat/Tanggal Lahir : Mojokerto, 09
Desember 1983 Pendidikan : MAN
Ditetapkan Sebagai : Guru PAUD
Annur
Terhitung tanggal : 21 April
2009 s/d 21 Juli 2010
Kedua : Mewajibkan bagi yang bersangkutan untuk
mentaati peraturan atau
ketentuan yang ada.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal
ditetapkan, dengan catatan
apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini,
akan diubah dan dibetulkan sebagaimana
mestinya.
Kutipan
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan
dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Wotanmas Jedong
Pada tanggal :
1 Oktober 2010
------------------------------------------------
Lembaga
Annur
MUFATIHATUL FAIZAH, S.Pd.I
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD ) ANNUR
Alamat
: Ds. Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
SURAT PERNYATAAN
Nomor
: 421/2074/416-101-05/2010
Yang Bertanda Tangan Dibawah ini :
Nama :
Drs. Suwandi A. Marzuqi Noer
NIP :
-
Pangkat,
Golongan Ruang : -
Jabatan : Kepala
PAUD “ANNUR”
Dengan ini
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa data-data yang saya sampaikan :
a. Instrument
identitas sekolah dan biodata PTK.
b. Instrument
biodata pendidik dan tenaga kependidikan.
c. SK
pembagian tugas mengajar.
Adalah
benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Demikian Surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan
sebenar-benarnya dan
apabila
dikemudian hari isi data dalam surat pernyataan ini ternyata tidak benar yang
mengakibatkan
kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menaggung kerugian tersebut.
Mojokerto,
16 Agustus 2011
Yang
membuat pernyataan
Kepala
PAUD “ANNUR”
Drs. Suwandi A.
Marzuqi Noer
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD ) ANNUR
Alamat
: Ds. Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
Kepada
Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten
Mojokerto
Di
Tempat
SURAT PENGANTAR
No
: 421/2074/416-101-05/2010
NO
|
Isi Surat
|
Jumlah
|
Keterangan
|
Berkas pengajuan NUPTK
1.
Drs. Suwandi A. Marzuqi Noer
2.
Mufatihatul Faizah Spd.i
3.
Siti Ruhilluk
4.
Ainiyatul Firo
5.
Milatul Farihah
|
3 bendel
3 bendel
3 bendel
3 bendel
3 bendel
|
Dikirim dengan hormat untuk
mendapatkan NUPTK
|
NGORO, 16 Agustus 2011
UPTD Kec. Ngoro
Kepala PAUD
Drs. Ach Faisol
Prasetyo
Drs. Suwandi A. Marzuqi Noer
NIP.
196505221986021006
Kepala
Dinas Mojokerto
Drs. Imam Mashudi .MM
Pembina
Utama Muda
NIP.
196006221981121003
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD ) ANNUR
Alamat
: Ds. Wotanmas Jedong Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
NO
|
NAMA / NIP
|
GOL/
RUANG
|
JABATAN
GURU
|
JENIS GURU
|
TUGAS MENGAJAR
|
JML JAM
|
KET
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
1
2
3
4
5
|
Drs.
Suwandi A. Marzuqi Noer
Siti
Ruhiluk
Ainiyatul
Firo
Milatul
Farihah
Mufatihatul
Faizah Spd.I
|
-
-
-
-
-
|
KepSek
Guru
Guru
Guru
Tenaga Pendidik
|
-
Guru Kelas
Guru Kelas
Guru Kelas
-
|
Kelompok Bermain
Kelompok Bermain
Kelompok Bermain
Kelompok Bermain
Kelompok Bermain
|
20 Jam
20 Jam
20 Jam
20 Jam
-
|
Jumlah Murid :
Pa = 11
Pi = 09
Wotanmas Jedong, 01 Juli 2010
Kepala PAUD ANNUR
Drs. Suwandi A. Marzuqi Noer
Dalam pembagian tugas guru d atas, total 80 jp perminggu untuk Kelompok Bermain< apakah itu sudah sesuai dengan struktur kurikulum permendagri no 58 tahun 2009?
ReplyDeleteoh maaf permendiknas maksud saya
ReplyDelete